BRMP Jambi Gelar Sosialisasi Kepegawaian untuk Perkuat Tata Kelola dan Profesionalisme ASN
KOTA JAMBI - Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi melakukan sosialisasi kepegawaian yang diikuti oleh Kepala Balai dan seluruh pegawai lingkup internal (01/09). Pemaparan sosialisasi disampaikan oleh Hermansyah Lubis, S.Sos, yang menjabat sebagai Koordinator Kepegawaian.
Kegiatan sosialisasi ini membahas beberapa materi penting terkait pengelolaan kepegawaian, antara lain Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Uji Kompetensi, Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Peta Jabatan, Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Mutasi Pegawai, serta pembahasan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata cara pelaksanaan uji kompetensi, pemetaan jabatan, mekanisme mutasi pegawai, serta aturan disiplin yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara.
Dalam paparannya, Hermansyah Lubis, S.Sos. menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur secara konsisten untuk mendukung tata kelola kepegawaian yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi. Selain itu, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 juga diharapkan dapat meningkatkan disiplin kerja dan profesionalisme pegawai.
Sosialisasi ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat pemahaman seluruh pegawai mengenai aturan kepegawaian. Dengan demikian, pengelolaan sumber daya manusia lebih optimal dalam mendukung kinerja organisasi dan percepatan modernisasi pertanian. Pelaksanaan sosialisasi ini juga bertujuan sebagai upaya penguatan integritas pegawai dalam Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi.